Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Istimewa)
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Istimewa)

Cek Jalur Mudik, Kakorlantas: Kami Terus Memonitor di Lapangan

Lukman Diah Sari • 15 April 2022 21:14
Jakarta: Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengecek beberapa titik Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat, 15 April 2022, untuk persiapan arus mudik Lebaran 2022. Salah satunya di rest area KM 57 dan KM 62 Tol Japek.
 
"Kami akan terus memperbaiki dan memonitor perkembangan situasi-situasi yang ada di lapangan berdasarkan laporan yang ada setiap hari sampai menjelang nanti hari H dan pascalebaran," ujar Firman, melalui keterangannya, Jumat, 15 April 2022.
 
Jenderal bintang dua itu menegaskan Korlantas Polri bakal terus membuka diri menerima masukan dari berbagai pihak soal pengamanan mudik. Sebab, hal yang terjadi di lapangan sangat dinamis.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami mendapatkan arahan bahwa terus berkoordinasi melalui angka-angka matematis yang nanti akan dihitung. Karena supaya petugas di lapangan bisa dengan tepat menentukan cara bertindak. Dari mulai tempat maupun waktu," tutur Firman.
 
Baca:Peta Titik Kemacetan saat Mudik Lebaran 2022
 
Senada, Menhub Budi juga menyebut diskusi ihwal penanganan mudik lebaran masih sangat dinamis. Terlebih, mudik tahun ini diprediksi mengalami kenaikan dari 2019 lalu.
 
"Jadi saya minta tim yang melakukan simulasi dengan angka-angka yang lebih ekstrem sehingga kita bisa sampaikan ke masyarakat betapa kita tidak mudah memberikan solusi mudik kali ini," kata Budi.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif