Puluhan warga mengantre di depan sebuah truk di Pasar Larangan. Mereka membeli sejumlah kebutuhan pokok yang terdiri dari beras premium, minyak goreng, terigu, dan gula.
Sahlan, petugas Operasi Pasar, mengatakan sengaja memberi tanda tinta biru itu untuk mengantisipasi kecurangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sehingga semua warga bisa mendapatkan bahan pokok sama rata," kata Sahlan.
Sahlan mengatakan setiap pembelian dibatasi. Setiap warga hanya bisa membeli dua bungkus untuk satu jenis sembako.
Pembeli bisa membeli satu paket beras premium berisi 5 Kg beras dengan harga Rp8.700 per Kg; minyak goreng seharga Rp11.300 per liter; tepung terigu seharga Rp7.200 per Kg; dan gula seharga Rp11.750 per Kg.Sahlan mengatakan operasi pasar digelar setiap hari hingga stok habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (RRN)