menteri hukum dan ham ant, andika wahyu
menteri hukum dan ham ant, andika wahyu

Lebaran Tahun Ini, Kemenkumham Beri Remisi ke 53.800 Napi

Suci Sedya Utami • 18 Juli 2015 09:07
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan remisi sebanyak 53.800 dari total napi  180 ribu pada momen Lebaran tahun ini.
 
"Lebaran itu kan hari baik, bulan baik, jadi maaf memaafkan sehingga ada remisi khusus," kata Yasonna di Istana Wakil Presiden,  Medan Merdeka Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2015.
 
Angka tersebut termasuk untuk para napi tindak pidana korupsi. Namun, Yasonna tidak merinci secara detail angka pastinya. Dia mengatakan siapapun napi yang memenuhi persyaratan, wajib hukumnya diberikan remisi, karena itu merupakan hak mereka.

"Pokoknya yang sudah dikasih remisi harus ada ketentuannya. Kalau sudah ada ketentuannya pasti kita kasih. Kalau tidak penuhi syarat tidak kita kasih. Siapapun itu," ujar dia.
 
Yasonna pun menjelaskan semuanya yang mendapat remisi adalah rekomendasi dari penegak hukum terlebih dahulu.
 
"Kan ada yang dari jaksa (rekomendasi), ada yang dari polisi. Narkoba, teroris juga kita kasih. Semua kita kasih tapi harus memenuhi syarat," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan