"Pengawasan untuk mengantisipasi PO (perusahaan otobus) bandel atau travel gelap yang tetap angkut penumpang pada masa penutupan terminal," kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus Hernanto kepada Medcom.id, Rabu, 28 April 2021.
Menurut dia, pihaknya akan melibatkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan maupun TNI dan Polri untuk mengawasi terminal. Dia mendukung penuh kebijakan pemerintah mencegah covid-19 saat Lebaran 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jika ada informasi PO yang membandel atau travel gelap kami akan kontak mereka," ujar Hernanto.
Baca: Menag: Mudik Itu Sunah, Menjaga Kesehatan Diri dan Lingkungan Wajib
Hernanto menjelaskan penutupan Terminal Lebak Bulus pada 6-17 Mei akan ditandai pemasangan traffic cone dan penghalang di pintu masuk. Pihaknya juga memasang spanduk mengumumkan penutupan terminal.
Dia menerangkan pemerintah telah memperketat perjalanan warga. Bus tujuan kota-kota di Jawa dan Sumatra masih diperbolehkan masuk ke Terminal Bus Lebak untuk mengangkut penumpang. Penumpang diwajibkan membawa surat pemeriksaan covid-19 dengan hasil negatif.
"Kami sosialisasi ke PO Bus maupun calon penumpang bahwa sejak 22 April sampai tanggal tanggal 5 Mei 2021 adalah masa pengetatan bagi yang ingin mudik atau ke luar kota. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya surat tentang hasil tes antigen negatif covid-19 dan juga penerapan penerapan protokol kesehatan," ujar dia.
Untuk antisipasi terminal bayangan, Hernanto menyebut pihaknya hanya fokus pada area Terminal Lebak Bulus. Meski begitu, pencegahan munculnya terminal bayangan dilakukan petugas gabungan di sekitar Terminal Lebak Bulus.
"Nantinya ada check point untuk menertibkan dan juga akan dilakukan penyekatan-penyekatan," kata Hernanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)