Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi pemudik menggunakan kapal/Medcom.id/Krispen
Ilustrasi pemudik menggunakan kapal/Medcom.id/Krispen

Otoritas Pelabuhan Harus Pastikan Kapal tak Kelebihan Muatan

Marcheilla Ariesta • 18 Juni 2018 17:47
Jakarta: Otoritas pelabuhan diminta memantau kapal pada arus balik Idulfitri 2018. Kapal tak boleh mengangkut penumpang di luar batas maksimal.
 
"Saya tegaskan tadi harus diperhatikan betul jangan sampai ada kapal yang mengangkut lebih dari batas muatan kapasitas," ucap Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan W.S. Utomo di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2018, Senin, 18 Juni 2018.
 
Utomo menegaskan kapal yang digunakan sebagai angkutan mudik harus memiliki alat penyelematan. Sebab, cuaca di beberapa daerah, seperi Batam dan Ambon terpantau buruk.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun, pelayanan tetap maksimal karena keterlambatan tak sampai 30 menit. "Hingga tadi saya monitor, semua bisa terlayani, terangkut," ucap dia.
 
Kepadatan di pelabuhan sudah terlihat di beberapa daerah, seperti Bakauheni Lampung dan Meulaboh. Di Bakauheni, sebanyak 125.194 penumpang dan 15.093 unit kendaran roda empat tercatat menyeberang menuju Pulau Jawa.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OJE)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif