Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: Medcom.id/M Sholahadhin Azhar.

Sandiaga Ingin Pengemis Ditindak Tegas

M Sholahadhin Azhar • 11 Juni 2018 15:52
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak menolerir pengemis berkeliaran di Ibu Kota, utamanya selama Ramadan dan jelang Idulfitri. Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno meminta semua pengemis ditindak dan rehabilitasi di panti sosial.
 
"Saya sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial agar mereka (pengemis) dibina," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juni 2018.
 
Menurutnya, pengemis itu pendatang musiman yang memanfaatkan kebaikan hati masyarakat Jakarta untuk bersedekah. Menurut Sandiaga, perlu tindakan tegas agar kebiasaan ini tak terulang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Mereka ini musiman datang (dari luar kota), mengambil manfaat rasa kepedulian masyarakat Jakarta untuk berbagi," kata Sandiaga.
 
Baca: Sandi: Jangan Beri Uang kepada Manusia Gerobak
 
Sandiaga mengimbau masyarakat menyalurkan bantuan ke lembaga resmi pemerintah seperti Bazis Jakarta atau Banznas RI yang membuka posko untuk menerima santunan tersebut. Sandiaga mewanti-wanti hal itu agar kebaikan masyarakat tak dimanfaatkan.
 
"Saya sampaikan, rasa kepedulian itu disalurakn melalui lembaga resmi pemerintah, karena mereka ini (pengemis) datang dan kalau tidak tertata dengan baik jadi permasalahan nasional," katanya.
 
Ia menegaskan, tak hanya Dinsos yang bergerak. Ada Satpol PP dan pihak lain untuk menertibkan para pengemis. "Nanti akan dikerjasamakan dengan Satpol PP maupun instansi terkait di kelurahan, kecamatan, untuk diarahkan ke panti-panti," tandasnya.
 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FZN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif