Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Tokoh Agama Diharap Terus Dorong Publik Cegah Covid-19

Fachri Audhia Hafiez • 04 Mei 2020 08:04
Jakarta: Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, menilai ajakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) tidak cukup membuat masyarakat memahami pencegahan patogen berbahaya itu. Tokoh agama perlu terus dilibatkan.
 
"Jadi kita mesti memanfaatkan pemuka agama, tokoh masyarakat untuk bicara, bukan petugas," kata Amin dalam diskusi virtual, Minggu, 3 April 2020.
 
Guru Besar Ilmu Mikrobiologi Klinik Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan beberapa kelompok masyarakat masih beribadah berjemaah di luar rumah. Hal ini membuktikan masih kurangnya kepekaan masyarakat terhadap kondisi di tengah pandemi atau sense of crisis.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jadi tugas kita untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Karena kita lihat masih banyak (beribadah di luar) tidak jaga jarak, tidak pakai masker, bubarnya seperti tidak ada apa-apa," ucap Amin.
 
Petugas yang menertibkan kerumunan massa di tempat ibadah diyakini tak mampu berbuat banyak. Selain itu, potensi ketegangan bisa muncul bila pencegahan kerumunan dilakukan petugas.
 
"Kalau petugas pasti akan mengalami resistensi yang cukup tinggi, tapi kalau pemuka masyarakat yang bicara itu mungkin akan beda," ujar Amin.
 
Di DKI Jakarta, dari 3.200 masjid yang tersebar di Ibu Kota, 40 di antaranya masih menggelar salat Tarawih selama Ramadan 1441 Hijriah. Beberapa masjid juga masih mengadakan salat Jumat berjemaah.
 
Tokoh Agama Diharap Terus Dorong Publik Cegah Covid-19
 
Baca: Jemaah Salat Jumat di Tangsel Dilakukan Rapid Test
 
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Covid-19 sedianya jelas mengatur warga beribadah tanpa berkerumun. Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, MUI DKI, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta juga mengeluarkan surat edaran bernada serupa.
 
"(Surat edaran berisi) imbauan pelaksanaan kegiatan ibadah dalam masa darurat pandemi covid-19 ini semuanya dilaksanakan di rumah, baik itu salat berjemaah Jumat, termasuk Tarawih, dan lain sebagainya," ucap Hendra saat dihubungi, Rabu, 29 April 2020.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif