"Dari segi perhitungan sudah diketahui posisinya oleh semua ormas, jadi tinggi bulan pada saat Maghrib sudah di atas dua derajat. Tapi ketinggiannya masih di bawah tiga derajat," kata Thomas kepada Metrotvnews.com, Kamis (16/7/2015).
Kondisi tersebut, kata Thomas, sudah masuk pada kriteria ketinggian untuk penetapan hilal di Indonesia. Posisi hilal tersebut bisa dikategorikan imkanun rukyat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari segi kriteria yang digunakan di Indonesia itu memang dianggap hilal saat Maghrib pada 16 Juni ini sudah memenuhi imkanun rukyat," jelas Thomas.
Namun, Thomas menegaskan, posisi tersebut belum bisa digunakan sebagai jaminan jika Lebaran jatuh pada Jumat, 17 Juli 2015. Sebab, ketinggian Hilal tersebut masuk dalam kategori gagal rukyat.
"Belum bisa. Walau sudah di atas dua, tapi ketinggiannya gagal rukyat," sebut Thomas.
Karena itu, penetapan Lebaran tetap dilakukan di sidang itsbat. Sidang tersebut akan diikuti seluruh ormas Islam dan juga dihadirinya, sebagai ahli dari Lapan.
"Insya Allah, saya ikut," tegas Thomas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (TII)