Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Suasana di kawasan Pasar Tanah Abang. Foto: MTVN/M. Sholahadhin Azhar
Suasana di kawasan Pasar Tanah Abang. Foto: MTVN/M. Sholahadhin Azhar

Penertiban Pedagang Tanah Abang 3 Kali Sehari

M Sholahadhin Azhar • 21 Juni 2017 17:11
medcom.id, Jakarta: Penertiban pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjelang Lebaran ditingkatkan. Jika sebelumnya hanya dua kali sehari, kini intensitas bertambah.
 
"Kami tiga kali razia, dari jam 7 pagi, jam 9, dan sore," kata Kepala Satuan Pelaksana Polisi Pamong Praja Kelurahan Blora, Kecamatan Tanah Abang, Erwin, kepada Metrotvnews.com, Rabu 21 Juni 2017.
 
Penertiban berlangsung humanis, intinya anggota Satpol PP menghalau pedagang agar tidak menghalangi masyarakat berjalan kaki. Situasi memaksa anggota Satpol PP agar terus bergerak.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Terutama jika melihat di bagian Jatibaru, tak jauh dari Stasiun Tanah Abang. Pedagang memadati trotoar di sepanjang jalan. Segala jenis peralatan elektronik, aksesoris baju, dan produk tekstil tumpah ruah di sana.
 
Penertiban Pedagang Tanah Abang 3 Kali Sehari
 
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan melubernya pedagang bukan satu-satunya penyebab kesemerawutan di Tanah Abang. Volume masyarakat yang lalu lalang dari stasiun ke kawasan Tanah Abang juga jadi penyebab.
 
Sebab tidak ada jembatan penyebrangan orang (JPO) yang menghubungkan stasiun dengan kawasan Pasar Tanah Abang. "Kereta setiap tujuh menit menurunkan penumpang, ketika turun dan menyebrang menimbulkan kemacetan," kata Sutanto.
 
Belum lagi sopir angkot yang menunggu penumpang juga bikin macet. Selain itu, ia mengakui memang ada peningkatan pengunjung Pasar Tanah Abang menjelang Lebaran.
 
Data Sutanto, lonjakan pengunjung Pasar Tanah Abang menjelang Lebaran sebesar tiga kali lipat.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TRK)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif