Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi takbiran keliling/MI/Panca Syurkani
Ilustrasi takbiran keliling/MI/Panca Syurkani

Alasan Polri Larang Takbir Keliling

Lukman Diah Sari • 24 Juni 2017 07:00
medcom.id, Jakarta: Larangan takbir keliling sempat menjadi polemik. Polri menyatakan larangan tersebut disebabkan karena selama ini takbir keliling dianggap lebih banyak boroknya.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan, sebenarnya takbir keliling memang bagus sebagai media syiar islam. Namun belajar dari pengalaman di tahun-tahun lalu banyak yang tak melenceng dari arti takbir sebenarnya.
 
"Hanya dalam praktiknya ada banyak yang over, tidak memaknai takbir keliling itu sendiri," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 23 Juni 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Yang terjadi, kata dia, justru jatuhnya korban jiwa. Rikwanto mencontohkan saat takbir keliling kerap menggunakan truk. Bagian tengah truk, diisi bedug. Sementara peserta takbir keliling, duduk di pinggir bak truk dan di kepala truk.
 
"Sehingga kalau ada berhenti mendadak, mereka bertumpahan, jatuh ke aspal dan jadi korban. Enggak jadi lebaran jadinya," ujar dia.
 
Selain itu, Rikwanto mencontohkan lagi, takbir keliling menggunakan sepeda motor. Tapi para peserta takbir keliling, enggan menggunakan helm.
 
"Terus tabrakan jatuh, ada korban lagi," ucap dia.
 
Tidak sampai di situ, ada pula kasus singgungan antarpeserta takbir keliling. Yang awalnya saling ledek, berantem, berakhir dengan tawuran kemudian jatuh korban.
 
"Bahkan, karena dia sudah memprediksi akan berantem. Sebelum Dia keliling, dia sudah bawa benda tajam, bawa bambu, bawa pentungan. Tentu kalau ketemu antar kecamatan, antar daerah, siap tawuran. Kan sudah enggak kondusif lagi," tutur Rikwanto.
 
Oleh karena itu, pihak kepolisian menyarankan agar takbir keliling dilakukan di sekitar lingkungan rukun tetangga masing-masing, atau hanya melakukan takbir di mushola, masjid sambil menyerukan nama-nama Allah.
 
"Jadi jangan (takbir keliling) antarkabupaten, antarkecamatan, itu cenderung banyak negatifnya. Karena kan niatnya sudah beda. Ini yang kita larang, yang begitu. Jadi bukan syiar islamnya (yang dilarang), bukan," tandas dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SCI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif