Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Pemilik warung ini ngotot membuka warung makanannya saat Ramadan. Foto: Metrotvnews.com/Agus Josiandi
Pemilik warung ini ngotot membuka warung makanannya saat Ramadan. Foto: Metrotvnews.com/Agus Josiandi

Ngotot Buka Siang Hari, Warung Makan Terancam Denda Rp50 Juta

Agus Josiandi • 18 Juni 2015 23:40
medcom.id, Pamekasan: Warung makan di Jalan Nugroho Kota Pamekasan ngotot melayani pelanggan pada hari pertama Ramadan, Kamis (18/6/2015). Pemilik warung bahkan melawan petugas dengan berdalih diperbolehkan oleh Menteri Agama sembari menunjukkan salah satu surat kabar yang memuat berita terkait.
 
"Lah, ini di koran ditulis gak papa sama Menteri Agama," terang pria pemilik warung makan yang enggan menyebutkan namanya.
 
Namun, petugas Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bergeming. Pihaknya langsung menutup paksa warung tersebut. Petugas juga meminta pemilik warung membuat surat pernyataan agar tak kembali membuka usahanya selama Ramadan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ini teguran pertama, jika masih ngotot buka lagi sampai tiga kali, nanti akan kita proses," kata Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno.
 
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan, sanksi yang akan diberikan kepada para penjual yang ngotot membuka usahanya selama Ramadan akan dikenai denda Rp50 juta.
 
Dalam razia tersebut, Sat Pol PP juga mendatangi warung makan di Terminal. Sejumlah pemilik warung ditegur oleh petugas karena membuka warung tanpa menggunakan tabir penutup. "Kalau di terminal kan diperbolehkan untuk melayani musafir, tapi tetap harus tertutup untuk menghormati yang puasa," pungkasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(UWA)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif