Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi Bank Indonesia - - Foto: dok MI
Ilustrasi Bank Indonesia - - Foto: dok MI

BI Sediakan Uang Tunai Rp157,96 Triliun Selama Ramadan dan Idulfitri

Husen Miftahudin • 30 April 2020 17:08
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyiapkan kebutuhan uang tunai sebanyak Rp157,96 triliun selama Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 17,7 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
 
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan jumlah tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama Ramadan, libur Idulfitri, serta kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi virus korona (covid-19), termasuk pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
 
Adapun kebutuhan uang tunai tertinggi pada periode Ramadan hingga Idulfitri tahun ini terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang diprakirakan sebesar Rp38 triliun.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dalam mencegah perluasan penyebaran covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard)," ungkap Onny dalam siaran pers yang dinukilMedcom.id, Kamis, 30 April 2020.
 
Tahun ini, layanan penukaran uang tunai baru hanya disediakan melalui loket di bank. Dalam hal ini, katanya, bank sentral meminta perbankan untuk tetap menegakkan protokol pencegahan covid-19, seperti penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapanphysical distancing.
 
Penukaran uang tunai untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 kantor cabang bank di seluruh Indonesia. Terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek, terhitung mulai dari 29 April hingga 20 Mei 2020.
 
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan covid-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat.
 
"BI senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran covid-19," pungkas Onny.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(Des)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif