Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menerangkan sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Sidang isbat akan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap dia, Rabu, 3 April 2024.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” tutur dia.
Baca:Kapolri Cek Pasukan Jelang Operasi Ketupat 2024 |
Kamaruddin menerangkan pihaknya juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Dia mengungkap Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia.
"Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," ujarnya.
Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. Sehingga, kata dia, penentuan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah masih menunggu keputusan sidang isbat.
"Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas dia.
Kamaruddin menjelaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," ujar Kamaruddin.
Dia menerangkan sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)