Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengucap syukur karena ibadah ramadan tahun ini bisa dilakukan di masjid. Namun, ia meminta warga Ibu Kota tak kendor menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Ia mengapresiasi seluruh masyarakat yang tetap patuh menjalankan prokes ketika beribadah di luar rumah. Namun, Riza tetap mengimbau warga berada di rumah saja.
Kalaupun harus ke luar rumah, masyarakat diminta menghindari kerumunan, memakai masker, dan rutin mencuci tangan. "Kami ingin warga Jakarta terus istiqomah dalam mematuhi semua peraturan protokol kesehatan dalam setiap aspek kehidupan di Ibu Kota kembali normal," kata Ariza dalam akun Instagram, Kamis, 13 Mei 2021.
Baca: Mafhum Lebaran Penuh Rindu, Anies Minta Masyarakat Silaturahmi Virtual
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan salat tarawih dan salat Idulfitri 2021 berjemaah di masjid atau musala. Namun, pelaksanaan salat harus tetap mematuhi prokes.
"Pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan (salat berjemaah)," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 April 2021.
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengucap syukur karena ibadah
ramadan tahun ini bisa dilakukan di masjid. Namun, ia meminta warga Ibu Kota tak kendor menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Ia mengapresiasi seluruh masyarakat yang tetap patuh menjalankan prokes ketika beribadah di luar rumah. Namun, Riza tetap mengimbau warga berada di rumah saja.
Kalaupun harus ke luar rumah, masyarakat diminta menghindari kerumunan, memakai masker, dan rutin mencuci tangan. "Kami ingin warga Jakarta terus istiqomah dalam mematuhi semua peraturan protokol kesehatan dalam setiap aspek kehidupan di Ibu Kota kembali normal," kata Ariza dalam akun
Instagram, Kamis, 13 Mei 2021.
Baca:
Mafhum Lebaran Penuh Rindu, Anies Minta Masyarakat Silaturahmi Virtual
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan salat tarawih dan salat
Idulfitri 2021 berjemaah di masjid atau musala. Namun, pelaksanaan salat harus tetap mematuhi prokes.
"Pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan (salat berjemaah)," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)