Jakarta: Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang tengah mudik untuk tidak berhenti di bahu jalan. Para pemudik bisa beristirahat di rest area atau keluar tol ke jalan arteri.
"Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan, kecuali darurat," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 April 2022.
Pemudik yang telah keluar ke jalan arteri untuk beristirahat, bisa masuk lagi ke jalan tol. Kemudian melanjutkan perjalanan.
"Para pemudik juga harus menyiapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat. Kemudian kondisi kendaraan harus siap pakai dan layak jalan," pesan dia.
Baca: Volume Kendaraan di Tol Luar Jawa Meningkat
Eddy meminta masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan. Itu dilakukan agar mudik berjalan lancar, aman, dan nyaman.
Arus mudik Lebaran 2022 sudah dimulai hari ini, 28 April 2022, dan diprediksi berakhir pada Minggu, 1 Mei 2022. Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Jakarta:
Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang tengah mudik untuk tidak berhenti di bahu jalan. Para
pemudik bisa beristirahat di
rest area atau keluar tol ke jalan arteri.
"Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan, kecuali darurat," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 April 2022.
Pemudik yang telah keluar ke jalan arteri untuk beristirahat, bisa masuk lagi ke jalan tol. Kemudian melanjutkan perjalanan.
"Para pemudik juga harus menyiapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat. Kemudian kondisi kendaraan harus siap pakai dan layak jalan," pesan dia.
Baca:
Volume Kendaraan di Tol Luar Jawa Meningkat
Eddy meminta masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan. Itu dilakukan agar
mudik berjalan lancar, aman, dan nyaman.
Arus mudik Lebaran 2022 sudah dimulai hari ini, 28 April 2022, dan diprediksi berakhir pada Minggu, 1 Mei 2022. Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)