Nur Mahmudi Ismail. Foto: MI/Bary
Nur Mahmudi Ismail. Foto: MI/Bary

Walkot Depok Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Kisar Rajaguguk • 01 Juli 2015 17:47
medcom.id, Depok: Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengizinkan pegawai negeri sipil menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Kebijakan itu bertentangan dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
KPK melarang PNS mudik menggunakan mobil dinas karena mobil dinas hanya untuk menunjang tugas pokok dan fungsi.
 
“Kami pemerintah punya otoritas sendiri untuk membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Saya izinkan jajaran Pemkot membawa mobil dinas mudik Lebaran," kata Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015).

Nur Mahmudi mengabaikan imbauan KPK. Tapi, menurutnya, sebagai pemerintah seruan tersebut tak serta merta harus dituruti. "Karena pegangan kami instruksi MenPAN yang mengizinkan kendaraan dinas boleh dibawa mudik Lebaran," tandasnya.
 
Dia mengatakan, mobil dinas dibawa pulang mudik akan lebih nyaman. Namun, jika kendaraan hilang sepenuhnya tanggung jawab pejabat bersangkutan. "Kalau hilang, harus diganti. Kalau rusak diperbaiki dengan kocek sendiri," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan