Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) didesak tegas menindak warga yang mudik. Pemda tak boleh habis ide untuk mendukung kebijakan larangan mudik.
"Pemda bisa menugaskan atau minta bantuan RT/RW untuk memantau orang yang datang di wilayahnya dan minta menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen," kata Anggota Komisi IX DPR Darul Siska dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.
Darul menyebut pemudik yang menunjukkan hasil positif covid-19 harus langsung diisolasi. Sementara pemudik yang menunjukkan hasil negatif covid-19 harus putar balik.
Politikus Partai Golkar itu menilai perlu ada koordinasi yang baik antara pemda dengan pemerintah pusat. Apalagi, larangan mudik sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 7 April 2021.
"Agar semua bertanggung jawab mencegah penularan covid-19," ujar dia.
Baca: Pembentukan Posko Covid-19 Harus Dipercepat Jelang Lebaran
Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Dia mafhum mudik sudah menjadi budaya yang melekat di masyarakat. Namun, kali ini masyarakat harus sabar dan menahan diri lantaran kasus covid-19 masih tinggi.
Rahmad mencontohkan India yang beberapa waktu lalu mengeklaim sukses mengendalikan covid-19. Lantas, masyarakat India bereuforia dan mengadakan berbagai acara.
"Sekarang, kasus covid-19 di India kembali naik. Ini harus jadi pelajaran," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) didesak tegas menindak warga yang mudik. Pemda tak boleh habis ide untuk mendukung kebijakan larangan
mudik.
"Pemda bisa menugaskan atau minta bantuan RT/RW untuk memantau orang yang datang di wilayahnya dan minta menunjukkan hasil tes PCR atau
swab antigen," kata Anggota
Komisi IX DPR Darul Siska dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.
Darul menyebut pemudik yang menunjukkan hasil positif
covid-19 harus langsung diisolasi. Sementara pemudik yang menunjukkan hasil negatif covid-19 harus putar balik.
Politikus Partai Golkar itu menilai perlu ada koordinasi yang baik antara pemda dengan pemerintah pusat. Apalagi, larangan mudik sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya
Idul Fitri 1442 Hijriah pada 7 April 2021.
"Agar semua bertanggung jawab mencegah penularan covid-19," ujar dia.
Baca:
Pembentukan Posko Covid-19 Harus Dipercepat Jelang Lebaran
Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Dia mafhum mudik sudah menjadi budaya yang melekat di masyarakat. Namun, kali ini masyarakat harus sabar dan menahan diri lantaran
kasus covid-19 masih tinggi.
Rahmad mencontohkan India yang beberapa waktu lalu mengeklaim sukses mengendalikan covid-19. Lantas, masyarakat India bereuforia dan mengadakan berbagai acara.
"Sekarang, kasus covid-19 di India kembali naik. Ini harus jadi pelajaran," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)