"Ada 77 pos pengamanan, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi rekreasi, mal, pasar, pusat perekonomian. Itu akan kami lakukan kegiatan pengamanan," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Mei 2021.
Marsudianto mengatakan nantinya personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Kesehatan ditempatkan di pospam. Pos didirikan untuk memantau penerapan protokol kesehatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masyarakat kan tidak ada yang mudik, tetap tinggal di Jakarta. Masyarakat yang masih beraktivitas di kota Jakarta mereka tetap dalam kondisi yang sehat, namun juga dijamin keamanannya," ungkap Marsudianto.
(Baca: Polda Metro Usulkan Tempat Wisata Ditutup Selama Libur Lebaran)
Marsudianto menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di tempat keramaian. Penindakan bukan kedapa masyarakat melainkan penyelenggara.
"Misalnya seperti ada di Pantai Indah Kapuk, ada kegiatan barongsai atau seperti kemarin di Jakarta Selatan ada kegiatan festival musik, nanti tentunya penyelenggaranya yang akan kami minta keterangan kenapa seperti itu tidak menjaga protokol kesehatan," tutur Marsudianto.
Namun, dia tak mengungkap sanksi yang bakal dikenakan kepada penyelenggara apakah penutupan tempat usaha atau hanya teguran. "(Sanksi) disesuaikan nanti ya, kami tidak tentukan sanksinya apa, aturannya sudah ada itu," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (REN)