"Kebijakan pelarangan mudik betul-betul dan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, dalam diskusi bertajuk 'Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan Covid-19 Terkendali', Kamis, 6 Mei 2021.
Peniadaan mudik bertujuan mengantisipasi peningkatan pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus di daerah. Sekaligus mencegah 'tsunami' kasus positif covid-19 seperti di India.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Waduh, 725 Kendaraan Diputar Balik pada Hari Pertama Larangan Mudik)
Harry menyebut penegakan aturan pelarangan mudik menjadi tantangan besar. Mobilitas tinggi masyarakat tak terhindarkan bila tak dilakukan maksimal.
"Akan ada kemungkinan mobilitas lokal. Sehingga berpotensi menciptakan kerumunan," ucap Sonny.
Dia juga mengingatkan Satgas Penanganan Covid-19 di level daerah mencegah potensi kerumunan di sejumlah tempat. Misalnya pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat rekreasi.
"Jika tidak dikendalikan juga maka potensi penularan juga tetap besar. Harus didukung semua pihak, diantisipasi peningkatan kerumunan," ucap Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (REN)