Pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma. Buka puasa maksimal 10 menit setelah azan Magrib apabila pengguna masih di dalam ratangga atau area berbayar.
"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih, seperti teh, kopi, sirup, soda, dan lain-lain, serta kudapan selain buah kurma," kata Ahmad dikutip dari Antara, Selasa, 13 April 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Penumpang KRL Diperbolehkan Buka Puasa di Kereta)
Penumpang dapat melanjutkan berbuka puasa di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse). Ahmad menjelaskan masker dapat dibuka sementara saat berbuka dan digunakan kembali setelah membatalkan puasa selesai.
Selama membuka masker, pengguna jasa tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Yakni tidak berbicara, baik satu maupun dua arah.
Pengguna jasa juga diminta tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun. Pengguna mesti membawa kembali sampah saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar.
"Semoga amal ibadah selama bulan suci menjadikan kita manusia yang lebih baik," kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (REN)