Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Mudik. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.
Mudik. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.

Strategi Kemenhub di Musim Mudik 2019

Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2019 17:13
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempunyai empat strategi ampuh untuk mengatur lalu lintas darat saat mudik Lebaran 2019. Strategi pertama, Kemenhub akan menghentikan pembangunan di sepanjang jalur arus mudik demi kelancaran jalan.
 
"Ada beberapa skema juga yang akan kita lakukan, kita juga akan menghentikan proyek besar dari H-10 sampai H+10," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi di Crowne Plaza Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.
 
Strategi kedua adalah Kemenhub menggunakan metode jalur satu arah yang sudah dimatangkan atas kerja sama dengan Jasa Marga dan kepolisian. Metode ini hanya dilakukan saat puncak arus mudik.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selanjutnya, Kemenhub akan memastikan rest area dengan baik. Budi kepadatan kendaraan di rest area kembali menjadi permasalahan kemacetan saat mudik. "One way dan manajemen rest area harus dikelola dengan baik jadi kapasitas tidak berlebihan," ujar Budi.
 
Untuk itu, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya menggunakan rest area yang ada di dalam tol. Ia meminta masyarakat keluar tol dan mencari lokasi lain jika rest area tidak lagi bisa menampung.
 
"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa rest area pasti ada kekurangan, kita beri tahu rest area bukan hanya yang ada di tol tapi yang di luar tol juga ada," tutur Budi.
 
Baca: Terminal Kampung Rambutan Siapkan RPTRA untuk Pemudik
 
Strategi terakhir adalah pembatasan kendaraan pengangkut barang. Kendaraan barang yang diperbolehkan lewat saat masa mudik 2019 hanyalah kendaraan yang membawa kebutuhan pokok.
 
"Pembatasan kendaraan barang dari tanggal 30 sampai 2 kecuali kendaraan barang yang membawa bahan pokok dan BBM (bahan bakar minyak). Kalau masih ada yang bandel bisa ditilang," kata Budi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(OGI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif