Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah Syafri Malin Mudo, di Padang, Sumatera Barat, mengatakan penetapan jadwal puasa itu berlandaskan pada Al Quran surat Al Baqarah ayat 183, 184, dan 185. Ketiga ayat itu, kata Syafri, menjelaskan perintah puasa sesuai dengan zaman Khalifah Umar bin Khattab.
Kemudian perhitungan lain yakni berdasarkan malam, bila dihitung dari tahun hijriyah sebelumnya tepat satu Ramadhan yakni pada Sabtu 4 Juni 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tarekat lain mengambil siang namun kami mengambil perhitungan malamnya," kata dia.
Lalu pada Jumat malam 3 Juni 2016, jemaah melakukan salat tarawih di 50 musala di Padang. Mereka melakukan salat sebanyak 23 rakaat dengan 12 kali salam.
"Setiap Ramadan, jemaah dari luar juga melaksanakan salat tarawih di Padang. Misalnya dari Riau dan Jambi," kata dia.
Berdasarkan penghitungan itu pula, lanjut Syafri, jemaah Naqsabandiyah merayakan Idul Fitri pada 4 Juli 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (RRN)
