"Polda Jateng akan melakukan penyekatan di pintu tol perbatasan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Untuk jalur di luar jalan tol akan dibuat pos pam penyekatan juga yang bertugas mengecek para pemudik yang masuk ke Jateng," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi, Senin, 12 April 2021.
Iskandar meyakini penyekatan itu akan mempersulit langkah pemudik yang nekat masuk ke Jateng. Tindakan tegas akan dilakukan saat menemukan pemudik nakal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apabila ditemukan pemudik yang tidak jelas kepentingannya, maka akan diminta putar balik kendaraannya," kata dia.
Baca: Tanjung Priok Mulai Menyosialisasikan Peniadaan Arus Mudik Lebaran
Selain itu, sejumlah petugas gabungan dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Jasa Marga akan bersiaga di pos pengamanan. Penjagaan juga diperkuat dengan peran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan Polisi Jalan Raya (PJR).
"Patroli beranting dari mulai perbatasan Jawa Barat sampai dengan Jawa Timur untuk mengecek pengendara yang melewati jalan tol," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (JMS)