Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Angelina Sondakh saat mengikuti Salat Id di Rutan Pondok Bambu - MTVN/Aedy Azeza Ulfi
Angelina Sondakh saat mengikuti Salat Id di Rutan Pondok Bambu - MTVN/Aedy Azeza Ulfi

Ini Alasan Angelina Sondakh Tak Dapat Remisi

Aedy azeza ulfi • 17 Juli 2015 10:32
medcom.id, Jakarta: Bertepatan dengan hari raya Idul Fitri, sebanyak 346 orang napi di Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Wanita Pondok Bambu mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi. Tapi, remisi itu tak berlaku buat terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh.
 
"Jumlah tahanan yang mendapatkan remisi, 346 orang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012, beberapa di antaranya, remisi 15 hari untuk 96 orang dan remisi 100 hari untuk 11 orang," ujar Kepala Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Sri Susilarti di lokasi, Jumat (17/7/2015).
 
Sri mengungkapkan, mereka yang mendapatkan remisi kebanyakan adalah napi pidana umum. Dan yang dihukum tak lebih dari lima tahun.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara Anggie sapaan akrabnya, jelas Sri tak mendapat remisi lantaran dihukum lebih dari lima tahun penjara. Hal ini bertentangan dengan PP 99 tahun 2012.
 
"Anggie kan 12 tahun hukumannya. Hukum di atas 5 tahun ke atas belum dapat remisi," jelas dia.
 
Hari ini, Angelina bersama ribuan napi wanita lain melakukan salat Id di Rutan. Namun, usai salat, ia langsung menghilang dengan alasan tak mau terlihat dan tak mau diwawancara.
 
Sebelumnya, Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Kemenpora. Namun ditingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Angie mesti menelan pil pahit dengan hukumannya yang diperberat selama 12 tahun penjara.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(REN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif