Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

MUI Minta KPI Hentikan Program yang Rendahkan Nilai Agama

Kautsar Widya Prabowo • 06 Mei 2021 03:41
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara program TV yang merendahkan nilai agama. Penyelenggara program tak kapok meski sempat ditegur tim pemantau tayangan Ramadan MUI.
 
"Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan," ujar Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Mabroer MS dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Mei 2021.
 
Mabroer memerinci program-progrgam yang dinilai menayangkan tayangan dengan konten memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, dan martabat manusia Indonesia. Misalnya, Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.

Merujuk Pasal 80 Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), pihaknya meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan membandel itu. Penghentian sementara sebagai efek jera.
 
"Sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa dan agen mencerdaskan masyarakat," kata Mabroer.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan