Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bakal menindak masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal saat lebaran. Budi menyebut hanya ada dua daerah yang diperbolehkan menerbangkan balon udara.
"Dua titik resmi yang diberikan kesempatan di Pekalongan dan Wonosobo (Jawa Tengah)," ujar Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Budi menjelaskan masyarakat kerap menerbangkan balon udara secara ilegal saat lebaran. Hal ini dapat membahayakan penerbangan.
"Kita tahu balon udara sering terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur," terangnya.
Lebih lanjut, Budi bakal berkoordinasi dengan polisi resor (polres) di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ia kembali menegaskan bakal menindak masyarakat yang menerbangkan balon udara ilegal.
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bakal menindak masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal saat
lebaran. Budi menyebut hanya ada dua daerah yang diperbolehkan menerbangkan balon udara.
"Dua titik resmi yang diberikan kesempatan di Pekalongan dan Wonosobo (Jawa Tengah)," ujar Budi di Gedung
Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Budi menjelaskan masyarakat kerap menerbangkan balon udara secara ilegal saat lebaran. Hal ini dapat membahayakan penerbangan.
"Kita tahu balon udara sering terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur," terangnya.
Lebih lanjut, Budi bakal berkoordinasi dengan polisi resor (polres) di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ia kembali menegaskan bakal menindak masyarakat yang menerbangkan balon udara ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)