Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Istimewa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Istimewa.

Masyarakat Diimbau Tak Menggelar Takbir Keliling

Zaenal Arifin • 01 Mei 2022 22:32
Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri 1443 H. Imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M.
 
Kabuid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan takbir keliling dikhawatirkan akan memicu kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes). Dia meminta masyarakat menaati imbauan tersebut.
 
"Kita imbau masyarakat untuk mentaati ini dan juga kami sudah dapat pemberitahuan dari Pemkot Depok sudah mengeluarkan surat edaran yang meniadakan takbir keliling," kata Zulpan ketika dihubungi, Minggu, 1 April 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: MUI: Isi Idulfitri dengan Berbagi Kasih Sayang
 
Zulpan mengatakan pihaknya akan mengamankan kegiatan masyarakat. Dia kembali mengingatkan agar masyarakat menaati peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
 
"Polda Metro Jaya pada prinsipnya kita siap mengamankan kegiatan masyarakat namun masyarakat juga harus mengikuti aturan norma hukum yang telah diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(JMS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif