"Pelarangan sahur on the road sudah dibahas dengan Polres, Dandenpom, Pengadilan, Kejari dan konsultasi dengan MUI," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, Selasa (16/6/2015).
Menurut Bima makanan sahur yang dibagikan saat sahur on the road tidak tepat sasaran. "Banyak cara untuk saling berbagi. Bisa dilakukan saat berbuka," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemerintah Bogor akan mengawasi ketat agar tidak ada lagi masyarakat yang sahur on the road terutama saat akhir pekan. Kebijakan itu sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah.
"Di beberapa titik, kami sudah pasang kamera CCTV. Kalau tertangkap akan kami tindak. Sanksinya kami pakai Perda tentang Ketertiban Umum," tegasnya.
Untuk tempat hiburan malam apapun jenisnya, Bima mengatakan, harus tutup selama puasa. "Suratnya sudah ditandatangani. Termasuk biliar harus tutup terhitung H-3 puasa hingga H+3 Lebaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (TRK)