medcom.id, Bandung: Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin meminta warga mentoleransi orang-orang yang tak berpuasa di bulan suci Ramadan. Pernyataan Menag itu pun menuai protes dari Ketua Umum PP Persis Maman Abdurrahman.
"Nah ini saya kira terbalik. Kok malah harus menghormati orang yang tidak saum (puasa), terbalik. Mestinya orang yang begitu (tak puasa) menghormati orang yang saum. Saya tidak tahu Pak Mendag ini keceplosan atau gimana," ujar Maman saat ditemui Metrotvnews.com di Kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2015).
Ia mengungkapkan, seharusnya pemerintah mempunyai aturan khusus terkait pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Salah satunya mengenai tempat makan yang kerap masih buka secara tersebuka di tempat umum. Fenomena tersebut memang sering terjadi setiap bulan Ramadan. Lantaran itu, Maman menyayangkan pernyataan Menag itu.
"Mestinya di sini ada peraturan. Jadi setiap rumah makan saat bulan ramadan baru bisa buka sore hari jelang buka puasa, jam 4 atau jam 5 jelang buka puasa," lanjutnya.
Ia pun secara tegas mengimbau bagi orang yang tidak berpuasa atau nonmuslim untuk menghargai orang yang sedang berpuasa, salah satunya tidak makan di tempat umum.
"Melaksanakan ibadah sesuai dengan ajarannya masing-masing. Harusnya mereka (yang tidak puasa/non muslim) yang harus menghormati bulan Ramadan," imbuhnya.
medcom.id, Bandung: Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin meminta warga mentoleransi orang-orang yang tak berpuasa di bulan suci Ramadan. Pernyataan Menag itu pun menuai protes dari Ketua Umum PP Persis Maman Abdurrahman.
"Nah ini saya kira terbalik. Kok malah harus menghormati orang yang tidak saum (puasa), terbalik. Mestinya orang yang begitu (tak puasa) menghormati orang yang saum. Saya tidak tahu Pak Mendag ini keceplosan atau
gimana," ujar Maman saat ditemui
Metrotvnews.com di Kantor PP Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2015).
Ia mengungkapkan, seharusnya pemerintah mempunyai aturan khusus terkait pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Salah satunya mengenai tempat makan yang kerap masih buka secara tersebuka di tempat umum. Fenomena tersebut memang sering terjadi setiap bulan Ramadan. Lantaran itu, Maman menyayangkan pernyataan Menag itu.
"Mestinya di sini ada peraturan. Jadi setiap rumah makan saat bulan ramadan baru bisa buka sore hari jelang buka puasa, jam 4 atau jam 5 jelang buka puasa," lanjutnya.
Ia pun secara tegas mengimbau bagi orang yang tidak berpuasa atau nonmuslim untuk menghargai orang yang sedang berpuasa, salah satunya tidak makan di tempat umum.
"Melaksanakan ibadah sesuai dengan ajarannya masing-masing. Harusnya mereka (yang tidak puasa/non muslim) yang harus menghormati bulan Ramadan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)