"Kalau tidak ada manfaatnya lebih baik di masjid atau musola saja. Prinsipnya tidak ada larangan kalau tidak ada mudaratnya," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok Dimyati Badrujaman di Polres Depok, kemarin.
Menurutnya, takbir keliling sebenarnya ada kaitannya dengan syiar agama Islam. Takbir keliling bisa membuat semarak keislaman. Namun jika berdampak negatif, lebih baik tidak dilakukan. "Lebih baik isi masjid atau musola dengan zikir. Kalau situasi dan kondisinya membawa hal negatif maka utamakan di tempat ibadah saja," ungkapnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dimyati menuturkan takbir keliling boleh, jika digelar tertib dan difasilitasi. "Kalau difasilitasi dan tidak ada mudarat ya bagus," ungkapnya.
Kapolres Depok Kombes Dwiyono mengatakan, secara umum situasi keamanan Depok kondusif. Hal itu karena adanya kerjasama dari semua elemen masyarakat di Depok.
Terkait takbir keliling, pihaknya juga mengimbau agar tidak menggelar takbir di jalan. "Diimbau untuk warga Depok agar masyarakat melaksanakan takbiran di rumah ibadah saja," katanya.
Pihaknya tidak menindak tegas jika nanti ada yang melakukan takbir keliling. Warga hanya diminta untuk mematuhi imbauan saja. "Kami hanya mengimbau agar warga Depok mematuhinya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (KRI)