Jalanan hanya dipenuhi angkot, bajaj, dan bus Metrotrans yang parkir di bahu jalan. Kendati begitu, mata petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) tetap awas memantau lalu lintas.
"Lancar dari pagi tadi. Tapi sekarang sudah ditutup, macet lagi," kata Anas Fadhila, petugas Satpol PP, di Jalan Jatibaru Raya, Kamis, 17 Mei 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pantauan Medcom.id, penutupan jalan ini dimulai pukul 08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas itu menyebabkan perjalanan kendaraan di lokasi mulai tersendat.
Baca: Ombudsman Tagih soal Tanah Abang
Setelah jalan ditutup, pedagang kali lima (PKL) mulai membangun tenda di sepanjang Jalan Jatibaru Raya. Belum selesai dipasang tenda, pembeli sudah banyak berdatangan.
"Jalan ditutup pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Angkot sudah tidak bisa melewati Jalan Jatibaru Raya ini. Hanya angkutan lingkungan Tanah Abang seperti Metrotrans yang boleh melewati," ungkap Kinedy Tarigan, petugas Satpol PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)