"Halal bihalal diperkenankan, tapi bukan berarti kita tidak ada kasus (covid-19)," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Mei 2022.
Safrizal mafhum pandemi covid-19 di Indonesia semakin membaik. Namun, situasi tersebut perlu tetap terjaga bahkan harus semakin baik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kewaspadaan kita yang bisa me-maintenance kondisi baik yang sudah berjalan," ucap dia.
Selain itu, Safrizal meminta masyarakat memperhatikan kapasitas maksimal halal bihalal. Jumlahnya tergantung dari level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah masing-masing.
Baca: Menag Harap Idulfitri 2022 Mempererat Kebersamaan
Safrizal memerinci kapasitas maksimal 50 persen bagi wilayah PPKM level 3. Kemudian, daerah dengan PPKM level 2 hanya boleh 75 persen dan PPKM level 1 diizinkan dihadiri 100 persen kapasitas.
"Tapi untuk ketentuan di atas 100 orang berkumpul diminta untuk tidak makan-makan di tempat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (JMS)