"Aksi sweeping kerapkali dilakukan beberapa ormas. Itu hanya menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan sampai ini terjadi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono di Surabaya, Jumat (27/6/2014).
Unggung mengingatkan agar ormas-ormas tersebut tidak melakukan hal yang melanggar hukum itu. "Jangan ada sweeping, jika menemukan tempat hiburan tetap buka atau lainnya, laporkan pada kami atau polisi terdekat, jangan bertindak sendiri. Jika masih ada sweeping akan kami tindak," tegasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya, larangan sweeping ini muncul karena Polda Jatim bertanggung jawab atas ketenangan bulan Ramadan. Polisi sebagai lembaga yang berwenang telah melakukan sweeping terlebih dahulu dalam menyambut Ramadan.
Salah satu hasilnya telah mengamankan ribuan minuman keras dan narkoba, seperti dilakukan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. "Polisi harus lebih dulu melakukan razia-razia terhadap tempat-tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras di wilayah Jawa Timur. Jika tetap ada sweeping dari ormas, saya tidak akan segan memberi tindakan tegas," ujar Unggung.
Ia mengintruksikan pada jajaran Polres untuk bekerja ekstra mengamankan wilayah. Selain intensif mengamankan selama Ramadan, jika mendapat laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti.
"Karena itu polisinya yang harus giat bekerja, segera tindak lanjuti jika ada laporan. Jangan marah jika ada masyarakat yang sweeping, tapi tidak bekerja," ujar Unggung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (DOR)