Kepala Dinas Disparbud DKI Jakarta Purba Hutapea meminta masayarakat maupun ormas tidak melakukan sweeping kepada tempat hiburan yang beroperasi selama bulan puasa.
"Kami berharap tidak ada sweeping. Kalau masyarakat ingin berpartisipasi dalam pengawasan langsung lapor ke Disparbud maupun Satpol PP," kata Purba di kantor Disparbud, Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengedalian Tempat Usaha Bidang Industri Satpol PP, Samsul Komar mengatakan, tim siap mengawasi tempat hiburan malam selama Ramadan dengan patroli gabungan.
"Kami bersama Disparbud akan patroli selepas Maghrib hingga menjelang sahur. Satu regu terdiri 10-15 anggota," kata Komar.
Bagi masyarakat yang menemukan tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jam buka-tutup dapat menghubungi call center Disparbud 24 jam 021-5263921, 22, 24 atau Satpol PP 021-3822212.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (FZN)