Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Menjual beras untuk memenuhi kebutuhan zakat fitrah. (Arab News)
Menjual beras untuk memenuhi kebutuhan zakat fitrah. (Arab News)

Fakir Miskin Lebih Membutuhkan Uang Ketimbang Beras

Meilikhah • 15 Juli 2015 09:57
medcom.id, Riyadh: Menjelang perayaan Idul Fitri, selain harus menamatkan puasa Ramadan selama sebulan penuh, Muslim juga memiliki kewajiban untuk membayarkan zakat. Membayar zakat termasuk dalam rukun Islam yang harus dijalankan, terutama zakat fitrah yang dikeluarkan satu tahun sekali saat Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.
 
Sebagian besar orang mengeluarkan zakat fitrah berupa beras dengan jumlah 2,5 persen dari harta kekayaan. Namun di Arab Saudi, ulama setempat membolehkan bahkan mengimbau warganya untuk berzakat dalam bentuk uang.
 
Seperti yang dikatakanulama senior di Arab Saudi, Sheikh Abdullah Al Mutlaq, menurutnya fakir dan miskin di Arab lebih membutuhkan uang tunai dibandingkan beras dari pembayaran zakat fitrah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita tak seharusnya menyalahkan mereka yang ingin memberi zakat fitrah dalam bentuk uang tunai. Ada pandangan doktrinal yang cukup memungkinkan dan kita harus saling maenghormati dalam urusan seperti itu," katanya, melansir Arab News, Rabu (15/7/2015).
 
Sheikh Qais Al Mubarak, ulama lain juga mendukung hal tersebut. Tanpa membayarkan zakat fitrah dalam bentuk beras, umat Muslim diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk uang sebesar SR25 per orang atau sekitar Rp88.800 (1 Riyal setara dengan Rp3.500).
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif