Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Riyanto mengatakan, penindakan diutamakan pada kelengkapan pengendara.
"Kalau mereka (FPI) melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tak memakai helm dan dan melakukannya di bak terbuka ya kami akan tindak," tegas Agus di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agus mengatakan, ada beberapa larangan tak boleh dilakukan, seperti menggunakan sound system dengan volume keras, berbuat kerusuhan, hingga berbicara dengan materi provokatif.
"Koordinasi dulu dengan lepolisian setempat. Kami akan bantu pengawalannya," ucap Agus.
Agus menjelaskan, imbauan ini sudah disampaikan kepada FPI. Mereka bersedia mengikuti aturan yang ditetapkan.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) mengajak warga Ibu Kota mengadakan konvoi takbiran keliling. Padahal, Pemprov DKI Jakarta menegaskan telah melarang warga mengadakan takbir keliling.
Melalui akun twitternya, @DPP_FPI, FPI menegaskan bakal mengadakan takbiran keliling Jakarta mulai pukul 21.00 WIB dengan start dan finish di Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OJE)