medcom.id, Bangkalan: Masyarakat di Bangkalan, Jawa Timur, merasa terganggu dengan bunyi petasan atau mercon yang marak selama Ramadan. Mereka pun berharap polisi dapat mengendalikan batasan agar bunyi petasan tak mengganggu kekhusukan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Masak mercon dinyalakan di perumahan. Padahal di sana banyak anak balita, orang tua yang sakit-sakitan. Ini kan riskan," keluh Andi, warga Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Kamis (25/6/2015).
Keluhan senada pun disampaikan Robi, warga Kelurahan Pangeranan. Ia kerap mendengar bunyi petasan di larut malam. Anaknya yang masih berusia balita kerap terbangun karena terganggu dengan bunyi tersebut.
"Kadang dinyalakan malam hari, waktu orang sudah tidur, sangat mengganggu sekali. Okelah ini tradisi, tapi apa boleh melakukannya sampai mengganggu orang lain," ungkapnya.
Polres Bangkalan pun angkat bicara mengenai keluhan tersebut. Polres mengakui sudah menerapkan aturan soal ukuran dan standar keamanan petasan, termasuk waktu menyalakannya.
"Ledakannya harus memiliki jeda. Tidak terjadi mendadak sesaat setelah sumbu dibakar," jelas Kasat Sabhara Polres Bangkalan, AKP Bidarudin.
medcom.id, Bangkalan: Masyarakat di Bangkalan, Jawa Timur, merasa terganggu dengan bunyi petasan atau mercon yang marak selama Ramadan. Mereka pun berharap polisi dapat mengendalikan batasan agar bunyi petasan tak mengganggu kekhusukan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Masak mercon dinyalakan di perumahan. Padahal di sana banyak anak balita, orang tua yang sakit-sakitan. Ini kan riskan," keluh Andi, warga Kelurahan Mlajah, Bangkalan, Kamis (25/6/2015).
Keluhan senada pun disampaikan Robi, warga Kelurahan Pangeranan. Ia kerap mendengar bunyi petasan di larut malam. Anaknya yang masih berusia balita kerap terbangun karena terganggu dengan bunyi tersebut.
"Kadang dinyalakan malam hari, waktu orang sudah tidur, sangat mengganggu sekali. Okelah ini tradisi, tapi apa boleh melakukannya sampai mengganggu orang lain," ungkapnya.
Polres Bangkalan pun angkat bicara mengenai keluhan tersebut. Polres mengakui sudah menerapkan aturan soal ukuran dan standar keamanan petasan, termasuk waktu menyalakannya.
"Ledakannya harus memiliki jeda. Tidak terjadi mendadak sesaat setelah sumbu dibakar," jelas Kasat Sabhara Polres Bangkalan, AKP Bidarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)