Kapolsek Losari AKP Suraedi mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan petugas pada kendaraan yang langsung kabur saat berpapasan dengan mobil patroli polisi.
“Mobil pelaku lari masuk jalan perkampungan ke arah Desa Losari Kidul. Mengetahui dikejar mobil patroli, pelaku menambah kecepatan, namun di tengah perjalanan kendaraan berhenti dan pelaku mencoba melarikan diri,” ungkapnya, di Polsek Losari, Rabu (1/5/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Suraedi menjelaskan, petugas yang mengejar langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sebanyak 360 ribu petasan jenis korek api dengan berat sekitar 1,5 kuintal. Polisi juga mengamankan satu unit KBM Mitsubhisi T120 dengan Nopol D 8812 XD yang digunakan pelaku untuk mengangkut petasan tersebut.
Saat ini, pengemudi Abeth Harya, warga Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
“Untuk pengemudi dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Losari guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk barang bukti petasan disimpan dalam tong berisi air dengan cara dipisah agar terjaga keamanannya untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (MEL)
