medcom.id, Jakarta: Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Wanita Pondok Bambu menggelar salat Id berjamaah di dalam rutan. Salah satu jamaahnya ialah terpidana kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Angelina Sondakh.
Mantan putri Indonesia itu memilih duduk di barisan paling belakang dalam ruangan saat salat. Meski ada ruangan terbuka untuk salat di bawah tenda.
Dari pantauan, sepanjang mengikuti salat ia terus tertunduk dan tak memalingkan muka. Usai salat selesai, ia langsung menghilang.
Ketika dicari, awak wartawan yang sudah menunggu tak bisa menemukannya. Angelina sudah tak terlihat batang hidungnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan, Sri Susilarti, mengatakan, usai salat Id, Angelina langsung kembali ke ruang tahanan.
"Dia tidak ingin terlihat, apalagi diwawancara," ujar Sri, Jumat (17/7/2015).
Sebelumnya, Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Kemenpora. Namun ditingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Angie mesti menelan pil pahit dengan hukumannya yang diperberat selama 12 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Wanita Pondok Bambu menggelar salat Id berjamaah di dalam rutan. Salah satu jamaahnya ialah terpidana kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Angelina Sondakh.
Mantan putri Indonesia itu memilih duduk di barisan paling belakang dalam ruangan saat salat. Meski ada ruangan terbuka untuk salat di bawah tenda.
Dari pantauan, sepanjang mengikuti salat ia terus tertunduk dan tak memalingkan muka. Usai salat selesai, ia langsung menghilang.
Ketika dicari, awak wartawan yang sudah menunggu tak bisa menemukannya. Angelina sudah tak terlihat batang hidungnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan, Sri Susilarti, mengatakan, usai salat Id, Angelina langsung kembali ke ruang tahanan.
"Dia tidak ingin terlihat, apalagi diwawancara," ujar Sri, Jumat (17/7/2015).
Sebelumnya, Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Kemenpora. Namun ditingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Angie mesti menelan pil pahit dengan hukumannya yang diperberat selama 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)