Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Parcel lebaran. (MI/Atet Dwi Pramadia)
Parcel lebaran. (MI/Atet Dwi Pramadia)

Makanan Tak Berizin Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar dalam Parcel Lebaran

Iwan Gumilar • 02 Juli 2015 09:25
medcom.id, Bandung: Menjelang Idul Fitri 1436 H, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia ke sejumlah pedagang parcel di Kota Bandung, Jawa Barat. Petugas menemukan makanan ringan tak memiliki izin edar dan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa dalam parcel.
 
Petugas melakukan sidak ke sejumlah pedagang parcel yang berada di jalan Karapitan dan Cikawai kota Bandung Barat. Saat melakukan razia, petugas menemukan makanan ringan bermerk Go Ring dalam kemasan parcel namun tak memiliki izin edar dari BPOM dan tanpa mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
 
"Kami meminta para pedagang untuk mengembalikan parcel-parcel itu ke distributor karena tak punya izin," kata petugas BPOM, Ernita Sipayung, Kamis (2/7/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Ernita, permintaan itu sempat ditolak pedagang lantaran mereka telah membeli paket-paket parcel tersebut dan berpotensi mengalami kerugian jika dikembalikan. Namun setelah melalui perdebatan, akhirnya para pedagangpun bersedia mengembalikan parcel-parcel itu dan menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tak lagi menjualnya.
 
Ernita menambahkan, razia ini dilakukan untuk menjamin keamanan dari parcel berbahaya yang beredar di masyarakat menjelang Idul Fitri. Jangan sampai ada makanan kedaluwarsa maupun tak berizin yang dikonsumsi masyarakat.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif