medcom.id, Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono menuturkan mulai pukul 00.00 nanti malam, hingga Minggu 26 Juli, truk berukuran besar dari arah timur tak boleh melewati tol Pejagan, Palikanci dan Cipali. Truk akan dialihkan ke jalur Pantura.
"Polri akan mengalihkan truk dengan sumbu lebih dari dua. Truk tempelan, truk gandengan, kontainer yang dari arah timur akan dilewatkan ke pantura dan tidak masuk ke jalan tol pejagan, tol palikanci dan tol cipali," kata Condro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2015).
"Selanjutya dari jalan Pantura truk akan masuk ke tol Cikampek," lanjutnya.
Kebijakan itu mengacu pada hasil analisis dan evaluasi Korlantas Polri. Menurut Condro, selama Operasi Ketupat tahun ini, kondisi jalur Pantura sangat lancar. Kemacetan justru terjadi di tol Cipali hingga tol Pejagan.
"Ini karena tol masih dua lajur yang juga rawan kecelakaan lalu lintas," tutur Condro.
Sementara untuk tol Jakarta-Merak dan Jakarta-Cikampek serta tol Jorr/Cikunir berlaku normal.
medcom.id, Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono menuturkan mulai pukul 00.00 nanti malam, hingga Minggu 26 Juli, truk berukuran besar dari arah timur tak boleh melewati tol Pejagan, Palikanci dan Cipali. Truk akan dialihkan ke jalur Pantura.
"Polri akan mengalihkan truk dengan sumbu lebih dari dua. Truk tempelan, truk gandengan, kontainer yang dari arah timur akan dilewatkan ke pantura dan tidak masuk ke jalan tol pejagan, tol palikanci dan tol cipali," kata Condro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2015).
"Selanjutya dari jalan Pantura truk akan masuk ke tol Cikampek," lanjutnya.
Kebijakan itu mengacu pada hasil analisis dan evaluasi Korlantas Polri. Menurut Condro, selama Operasi Ketupat tahun ini, kondisi jalur Pantura sangat lancar. Kemacetan justru terjadi di tol Cipali hingga tol Pejagan.
"Ini karena tol masih dua lajur yang juga rawan kecelakaan lalu lintas," tutur Condro.
Sementara untuk tol Jakarta-Merak dan Jakarta-Cikampek serta tol Jorr/Cikunir berlaku normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)