“Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 26,5 persen menuju arah timur, 26,9 persen menuju arah barat, dan 46,6 persen menuju arah selatan,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Mei 2021.
Menurut dia, 17.294 kendaraan meninggalkan Jakarta ke arah timur di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Ada penurunan 69.221 kendaraan dari lalin normal atau 75 persen.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Jelang Arus Balik, Kemenhub Wajibkan Tes Covid-19 di 2 Wilayah
Di GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, 15.466 kendaraan meninggalkan Ibu Kota. Jumlah kendaraan turun 73.754 dari lalin normal atau 79 persen.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur tercatat mencapai 32.760. Ada penurunan 142.975 kendaraan dari lalin normal atau 77,1 persen.
Sebanyak 33.293 kendaraan menuju ke arah barat via GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak. Volume lalin turun 65,5 persen atau 96.375 kendaraan dari kondisi normal.
Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi mencapai 57.772. Angka ini turun 24,2 persen dari lalin normal atau 76.102 kendaraan.
PT Jasa Marga mengingatkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan untuk melengkapi dokumen persyaratan. Hal ini meliputi surat izin keluar masuk (SIKM) dan hasil negatif tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR), rapid test antigen, maupun hasil GeNose C19.
Syarat ini diperlukan selama periode peniadaan mudik Lebaran 2021. Pengecualian larangan mudik hanya diberikan kepada kendaraan pelayanan distribusi logistik, warga yang pergi untuk keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.
Selain itu, Heru mengimbau masyarakat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol dengan mengecek kendaraan dan pengendara dalam keadaan prima. PPDN diharap mengisi bensin dan saldo uang elektronik, serta mematuhi protokol kesehatan di tempat istirahat, rambu-rambu, dan arahan petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OGI)