Badrodin menegaskan, bahu jalan merupakan tempat bagi kendaraan darrat seperti ambulans, mobil polisi, dan mobil derek. Sayangnya, pemudik justru ramai-ramai menggunakan jalur itu.
"Tol itu sudah ada ketentuannya. Bahu jalan itu tidak boleh dijadikan tempat kendaraan (pribadi dan umum)," kata Badrodin usai Salat Id di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Alasan kemacetan, kata Badrodin, tak bisa dibenarkan untuk menggunakan bahu jalan. Ketidakdisiplinan masyarakat juga menjadi salah satu faktor sulitnya petugas bertindak apabila terjadi hal-hal darurat.
"Karena itu perlu kesadaran, tapi selalu kita ingatkan patuhi rambu lalu lintas, kalau macet jangan saling serobot. Di situ ada kondisi darrurat yang butuh kendaraan ambulans, polisi, derek (agar cepat) datang," ucap Badrodin.
Namun, jenderal bintang empat ini tak mau buru-buru menarik kesimpulan. Ia masih harus menunggu kepastian tim kesehatan soal penyebab meninggalnya belasan orang di jalur tersebut.
"Tunggu hasil pemeriksaan rumah sakit. Meninggalnya kenapa, apakah memang sakit atau kelelahan. Tapi apa iya kelelahan (akibat kemacetan) segitu parahnya?," tukas
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Sri Gunadi Parwoko mengakui petugas kesulitan mengevakuasi jenazah yang terjebak kemacetan. Dia menyampaikan, ambulans atau sepeda motor darurat dari rumah sakit tak mampu menjangkau lokasi korban meninggal.
"Masalah yang paling sulit adalah evakuasi jenazah," ujar Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OJE)