Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

 Seorang perempuan Muslim di India sedang salat di New Delhi, Senin 6 Juli 2016. AFP Photo/Sajjad Hussain
Seorang perempuan Muslim di India sedang salat di New Delhi, Senin 6 Juli 2016. AFP Photo/Sajjad Hussain

Enam Orang yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari

Tri Kurniawan • 07 Juli 2015 11:15
medcom.id, Jakarta: Pada bulan Ramadan, makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dilarang sejak azan Subuh hingga azan Magrib. Larangan ini berlaku bagi mereka yang Muslim, baligh, dan mampu untuk menahan ketentuan puasa.
 
Namun, ada orang-orang yang masuk dalam pengecualian. Inilah enam orang yang disebutkan Syekh M Nawawi dalam Kasyifatu Saja. Mereka diizinkan secara syara’ untuk membatalkan puasa Ramadan di siang hari.
 
Mereka adalah musafir, orang sakit, orang jompo (tua yang tak berdaya), wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat), orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sulit yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli) -serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kemudian, wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).
 
Agama memungkinan orang-orang ini terbebas dari kewajiban puasa di bulan Ramadan. Meskipun sebagian dari enam orang ini harus menggantinya di luar Ramadan.
 
Karena, kondisi yang dialami enam orang ini, dalam pandangan ulama, memungkinkan hilangnya kemampuan puasa dari yang bersangkutan saat Ramadan. Artinya, agama tidak memaksakan mereka yang tidak mampu berpuasa. (NU Online)
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TRK)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif