Jakarta: Sekali waktu Nabi Muhammad saw. bersama para sahabat menempuh sebabak perjalanan. Dalam langkah yang begitu tenang, tiba-tiba saja seorang sahabat berdiri sembari mengarahkan panahnya seolah-olah melihat musuh dan siap menyerang.
Nabi tahu, tingkah sahabat yang membuat banyak orang terkesiap itu cuma gurauan. Namun Rasulullah tetap mengingatkan;
"Tidak halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang muslim lainnya."
Merasa bersalah, sahabat itu pun kembali merendahkan busur dan mengantungi anak panahnya.
Sumber: Disarikan dari Al Mu'jamul Kabir karya Abul-Qasim Sulaiman bin Ahmad al-Lakhmiy ath-Thabrani. Hadis ini juga dihasankan Imam Abu Dawud dan Tirmidzi.
Jakarta: Sekali waktu Nabi Muhammad saw. bersama para sahabat menempuh sebabak perjalanan. Dalam langkah yang begitu tenang, tiba-tiba saja seorang sahabat berdiri sembari mengarahkan panahnya seolah-olah melihat musuh dan siap menyerang.
Nabi tahu, tingkah sahabat yang membuat banyak orang terkesiap itu cuma gurauan. Namun Rasulullah tetap mengingatkan;
"Tidak halal bagi seseorang menakut-nakuti seorang muslim lainnya."
Merasa bersalah, sahabat itu pun kembali merendahkan busur dan mengantungi anak panahnya.
Sumber: Disarikan dari Al Mu'jamul Kabir karya Abul-Qasim Sulaiman bin Ahmad al-Lakhmiy ath-Thabrani. Hadis ini juga dihasankan Imam Abu Dawud dan Tirmidzi.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SBH)