medcom.id, Sampang: Mengantisipasi rawannya kriminalitas saat libur Lebaran, khususnya aksi pencurian kendaraan bermotor yang menyasar rumah kosong yang ditinggal mudik, Kepolisian Resor Sampang menyediakan sarana penitipan kendaraan. Dengan demikian, warga Sampang tidak perlu mengkhawatirkan kendaraanya hilang saat pulang ke kampung halaman.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo, mengatakan pihaknya tidak membatasi jenis dan jumlah kendaraan yang bisa dititipkan ke Polres Sampang.
"Pemudik pasti was-was apabila kendaraannya ditinggal di rumah. Polres Sampang siap menerima titipan kendaraan saat lebaran. Silakan bisa titip di Polres Sampang, berapa pun jumlahnya dan apa pun jenisnya," ujarnya, kemarin.
Pihak Mapolres Sampang menegaskan, fasilitas pelayanan tersebut tidak dipungut biaya. "Kalau 500 kendaraan Insya Alloh masih bisa kita tampung. Halaman belakang Mapolres luas," katanya.
Namun demikian, ada syarat yang diberikan pihak kepolisian atas pelayanan ini. Pemudik yang akan menitipkan kendaraannya harus menunjukkan surat kendaraan demi kenyamanan dan keamanan.
medcom.id, Sampang: Mengantisipasi rawannya kriminalitas saat libur Lebaran, khususnya aksi pencurian kendaraan bermotor yang menyasar rumah kosong yang ditinggal mudik, Kepolisian Resor Sampang menyediakan sarana penitipan kendaraan. Dengan demikian, warga Sampang tidak perlu mengkhawatirkan kendaraanya hilang saat pulang ke kampung halaman.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo, mengatakan pihaknya tidak membatasi jenis dan jumlah kendaraan yang bisa dititipkan ke Polres Sampang.
"Pemudik pasti was-was apabila kendaraannya ditinggal di rumah. Polres Sampang siap menerima titipan kendaraan saat lebaran. Silakan bisa titip di Polres Sampang, berapa pun jumlahnya dan apa pun jenisnya," ujarnya, kemarin.
Pihak Mapolres Sampang menegaskan, fasilitas pelayanan tersebut tidak dipungut biaya. "Kalau 500 kendaraan Insya Alloh masih bisa kita tampung. Halaman belakang Mapolres luas," katanya.
Namun demikian, ada syarat yang diberikan pihak kepolisian atas pelayanan ini. Pemudik yang akan menitipkan kendaraannya harus menunjukkan surat kendaraan demi kenyamanan dan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)