Suasana takbiran di Jakarta pada Lebaran tahun lalu. Foto: Antara/Novandi K Wardana
Suasana takbiran di Jakarta pada Lebaran tahun lalu. Foto: Antara/Novandi K Wardana

Di Pamekasan, Takbiran Tanpa Kendaraan Bermotor

Agus Josiandi • 07 Juli 2015 01:02
medcom.id, Pamekasan: Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii kembali mengeluarkan larangan terkait kegiatan masyarakat pada bulan Ramadan tahun ini.
 
Salah satu aturan yang ditetapkan Ahmad adalah larangan penggunaan kendaraan bermotor pada takbir keliling saat malam Lebaran nanti. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
 
"Karena sering warga memanfaatkan momen itu untuk  membawa sound system. Itu sangat mengganggu," kata Ahmad, Senin (6/7/2015).

Ia mengatakan pemberlakuan aturan tersebut juga untuk mempermudah kepolisian menertibkan masyarakat. Ketika ada rombongan takbir keliling yang masuk ke kawasan kota Pamekasan, polisi jadi lebih mudah menertibkannya.
 
"Ini mempermudah kepolisian. Kalau ada kendaraan takbir keliling ditangkap saja," katanya.
 
Namun  demikian, Syafii tidak bisa menggaransi bahwa Kota Pamekasan akan bersih dari rombongan kendaraan takbir keliling pada malam takbiran nanti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan