Salah satu aturan yang ditetapkan Ahmad adalah larangan penggunaan kendaraan bermotor pada takbir keliling saat malam Lebaran nanti. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan kota Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
"Karena sering warga memanfaatkan momen itu untuk membawa sound system. Itu sangat mengganggu," kata Ahmad, Senin (6/7/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengatakan pemberlakuan aturan tersebut juga untuk mempermudah kepolisian menertibkan masyarakat. Ketika ada rombongan takbir keliling yang masuk ke kawasan kota Pamekasan, polisi jadi lebih mudah menertibkannya.
"Ini mempermudah kepolisian. Kalau ada kendaraan takbir keliling ditangkap saja," katanya.
Namun demikian, Syafii tidak bisa menggaransi bahwa Kota Pamekasan akan bersih dari rombongan kendaraan takbir keliling pada malam takbiran nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (UWA)