"Kalau misalnya ada warga yang terkena pungli khususnya di DKI Jakarta bisa (kontak) ke nomor 08111805112,” kata Nirwan kepada Media Group News di lokasi, Senin, 8 April 2024.
Nirwan mengatakan nomor itu dipantau tim gabungan. Mulai dari Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Di situ ada sistem pelaporan dan bila ternyata dalam proses ada indikasi korupsi, kita melibatkan pidana khusus,” ujar dia.
Baca juga:Potret Stasiun Pasar Senen Diserbu Pemudik |
Nirwan menyebut indikasi tersebut akan ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Termasuk, kejaksaan negeri sesuai wilayah terjadinya dugaan korupsi.
Masyarakat bisa melaporkan praktik pungli di Stasiun Pasar Senen. Tim gabungan Pemprov Jakarta hingga Polda Metro Jaya bersiaga di Pos Pelayanan Pengaduan Pungli.
"Tujuannya memberi rasa nyaman di mana kita menekan pungli yang dilakukan oknum ASN (aparatur sipil negara) dan di luar ASN," jelas Nirwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (AGA)