Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik yang melakukan perjalanan arus balik tak memaksakan masuk rest area di jalur tol jika penuh. Ini guna mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan yang akan masuk ke rest area.
"Jangan memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh," kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2022.
Dia juga mengingatkan agar kendaraan pemudik tak berhenti di bahu jalan. Hal itu bisa menyebabkan kemacetan bahkan membahayakan pemudik dan pengendara lainnya.
"Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan," ujar Budi.
Baca: 93 Ribu Kendaraan Menuju Jabotabek di Hari Lebaran
Budi mengatakan pemerintah daerah setempat telah menyiapkan sejumlah rest area di jalan arteri. Artinya, rest area tak terbatas di ruas tol.
"Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara," kata Budi.
Jakarta:
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau
pemudik yang melakukan perjalanan arus balik tak memaksakan masuk rest area di
jalur tol jika penuh. Ini guna mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan yang akan masuk ke
rest area.
"Jangan memaksakan diri untuk menggunakan
rest area di jalan tol jika sudah penuh," kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2022.
Dia juga mengingatkan agar kendaraan pemudik tak berhenti di bahu jalan. Hal itu bisa menyebabkan kemacetan bahkan membahayakan pemudik dan pengendara lainnya.
"Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan," ujar Budi.
Baca:
93 Ribu Kendaraan Menuju Jabotabek di Hari Lebaran
Budi mengatakan pemerintah daerah setempat telah menyiapkan sejumlah
rest area di jalan arteri. Artinya,
rest area tak terbatas di ruas tol.
"Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara," kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)