"Setelah pemerintah melarang mudik, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan selama dua minggu ini, implementasi Permenhub nomor 26 tahun 2020 relatif berjalan dengan baik," ujar juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Mei 2020.
Pada sektor darat penyekatan masih dilakukan bagi kendaraan yang akan melakukan perjalanan mudik. Penyekatan dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis. Sementara sanksi yang dilakukan masih sebatas memutar balik kendaraan bagi para pelanggar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Adita mengimbau agar masyarakat tetap mengurungkan niat untuk mudik. Sebab penyekatan dilakukan ketat di sejumlah titik.
"Kesimpulan kami sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti akan larangan tersebut. Namun mereka masih mencoba untuk mudik," kata Adita.
Baca: Tidak Mudik Cara Jitu Lindungi Keluarga dari Covid-19
Pada sektor laut, tidak ada lagi kapal yang melakukan kegiatan mengangkut penumpang umum di sejumlah pelabuhan besar yang berada di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kecuali kapal-kapal yang dikecualikan dari larangan beroperasi sesuai Permenhub Nomor 25 tahun 2020.
"Misalnya kapal yang membawa logistik dan kapal yang melayani repatriasi (pemulangan) anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal cruise asing," ucap Adita.
Ada pun pelabuhan yang memfasilitasi kepulangan WNI seperti Pelabuhan Benoa, Bali. Pada 16-24 April 2020, Pelabuhan Benoa memfasilitasi kepulangan 810 ABK WNI yang bekerja di empat kapal pesiar asing.
Kemudian pada 29 April 2020, Pelabuhan Tanjung Priok memfasilitasi 359 ABK WNI Kapal Pesiar Dream Explorer. Berlanjut pada 30 April 2020, Pelabuhan Tanjung Priok memfasilitasi pemulangan 375 ABK WNI Kapal Pesiar Carnival Splendor dan 172 ABK WNI kapal pesiar Amsterdam.
"Kepada seluruh ABK tersebut dilakukan rapid test," kata Adita.
Pada sektor udara, sudah tidak ada penerbangan berjadwal dan yang mengangkut penumpang di sejumlah bandara di wilayah PSBB. Sementara, penerbangan kargo dan penerbangan internasional tetap berjalan.
"Terakhir pada kereta api, dilaporkan semua kereta api jarak jauh tidak beroperasi untuk mengangkut penumpang," ujar Adita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (JMS)